PENGUMUMAN

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [23.64 MB]

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/3832/M.SM.01.00/2025 Tanggal 8 Agustus 2025 Hal Pengusulan PPPK Paruh Waktu dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu serta Surat BKN Nomor:13466/B-SI.01.01/SD/K/2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagaimana terlampir diatas.